價格:免費
更新日期:2019-06-28
檔案大小:8.5M
目前版本:27
版本需求:Android 4.0.3 以上版本
官方網站:http://bppd.jatengprov.go.id
Email:pic.sakpole@gmail.com
聯絡地址:Bidang Lahtabang Gd. A Lt. 6 BAPENDA Provinsi Jawa Tengah Jl. Pemuda No. 1 Semarang Jawa Tengah - Indonesia. Telp. (024) 3515514 Ext. 673
Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia guna pelayanan SAMSAT secara online (e-SAMSAT) yang dapat dilakukan secara nasional dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi layanan perangkat komunikasi mobile (Handphone).
Pemberlakuan wilayah administrasi dan hukum SAKPOLE adalah :
Lingkup pelayanan wajib pajak/pemilik atas kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah. SAKPOLE digunakan untuk melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atas kepemilikan kendaraan bermotor dengan nama pribadi (perseorangan), dengan keterlambatan maksimal 10 Bulan sejak masa pajak berakhir.
Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan SAKPOLE, pada akhir proses pendaftaran online akan mendapatkan Kode Bayar yang digunakan untuk melakukan proses pembayaran NON TUNAI melalui layanan Channel perbankan (transfer, teller, e-Banking, i-Banking atau ATM). Adapun perbankan yang bekerja sama dengan layanan SAKPOLE adalah Bank Jateng, Bank BNI, Bank Mandiri, PT. POS Indonesia dan BPR BKK Grobogan. Untuk wajib pajak yang bukan nasabah dari bank-bank tersebut, tetap bisa menggunakan layanan SAKPOLE dan bisa melakukan pembayaran melalui fasilitas transfer antar bank dari bank apapun.
Bagi wajib pajak yang telah mendapatkan kode bayar dari aplikasi SAKPOLE dapat langsung melakukan pembayaran melalui channel perbankan, baik atas nama Wajib Pajak sendiri maupun atas nama orang lain.
Kode bayar berlaku selama 2 jam sejak diterbitkan. Apabila sampai dengan batas waktu pembayaran yang ditentukan dan Wajib Pajak belum melakukan pembayaran, maka kode bayar tidak berlaku lagi. Apabila tetap ingin melakukan pembayaran melalui SAKPOLE, maka Wajib Pajak dapat mengulang proses pendaftaran online kembali.
Tanda bukti bayar (e-TBPKB) dapat diunduh melalui aplikasi SAKPOLE dan berlaku selama 14 hari terhitung mulai dilakukan pembayaran. Dalam jangka waktu tersebut, WAJIB ditukar dengan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) Pajak Kendaraan asli dan dilakukan pengesahan STNK. STNK yang tidak dilakukan pengesahan dan atau tanda bukti elektronik pembayaran pajak kendaraan bermotor (e-TBPKB) yang telah melebihi batas waktu ditentukan, maka kendaraan bermotor tidak memiliki legitimasi operasional dijalan raya.
Cetak notice pajak (SKKP) dan pengesahan STNK dapat dilakukan di seluruh lokasi SAMSAT Online Jawa Tengah (Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat PATEN, Samsat Gerai/Mall), dengan membawa dan menunjukkan STNK dan e-KTP Asli yang sesuai.
Selain digunakan sebagai pembayaran pajak kendaraan secara online, SAKPOLE juga memiliki fasilitas :
1. Informasi Pajak Kendaraan Bermotor.
2. Informasi Status (Blokir) Kendaraan Bermotor.
3. Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
4. Pencarian Lokasi :
- Kantor SAMSAT.
- Lokasi ATM.
- Lokasi Kantor Jasa Raharja.
- Lokasi Kantor Polisi.
- Lokasi RS/Klinik/Dokter.
Untuk pelayanan TUNTAS keluhan, apabila masyarakat mengalami kendala pada saat cetak SKPP atau Pengesahan STNK, dapat mengirimkan keluhan melalui email keluhan.sakpole@gmail.com. Keluhan yang kami tuntaskan (baca : selesaikan) adalah keluhan yang dilengkapi data-data Hari, Tanggal, Jam, Lokasi, Kronologis Kejadian, Nomor Polisi serta Nama dan Nomor Handphone yang dapat dihubungi.
Untuk bantuan operasional dan tanya jawab terkait layanan SAKPOLE, masyarakat dapat menghubungi PIC SAKPOLE melalui :
PIC Sakpole 1 No. HP 08112897900 (Telp./WA),
PIC Sakpole 2 No. HP 08112712000 (WA),
PIC Sakpole 3 No. HP 08112716751 (WA/Diluar Jam Kerja).
atau melalui Twitter
@pic_sakpole
"Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah, Dimana Saja dan Kapan Saja"